Kasus Corona di Lampung

KPU Lampung Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Setelah 3 Staf Positif Covid-19

Setelah sejumlah staf dinyatakan positif Covid-19, KPU Lampung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor KPU.

Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektaan di sudut-sudut ruangan di kantor KPU Lampung, Jumat (20/11/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan setelah 3 staf dinyatakan positif Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah sejumlah staf dinyatakan positif Covid-19, KPU Lampung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor KPU.

Tiga staf sekretariat KPU Lampung dinyatakan Covid-19 sejak Rabu (17/11/2020), setelah menjalani swab test.

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan terus menerus di seluruh ruangan yang ada di kantor KPU Lampung.

Mulai dari ruang komisioner, sekretariat, hingga aula KPU Lampung.

Tidak terlihat ada aktivitas kerja di kantor KPU Lampung selama penyemprotan cairan disinfektan.

Baca juga: Polsek Pringsewu Semprot Cairan Disinfektan di Roudhotul Muttaqin, Antisipasi Klaster Ponpes

Baca juga: Kantor KPU Lampung Disemprot Disinfektan, Tutup Sementara Selama 3 Hari

Semua ruang tersebut dalam kondisi kosong dan tertutup.

Hanya terlihat seorang penjaga kantor KPU Lampung dan petugas penyemprot cairan disinfektan.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarkan hal tersebut.

Erwan mengaku, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama, KPU Lampung mengambil beberapa langkah untuk menyikapi terkait tiga staf yang positif Covid-19.

Seperti menutup sementara kantor KPU Lampung selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat kemarin dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

"Sementara untuk tiga staf yang positif sudah isolasi mandiri di rumah masing-masing."

"Penanganannya kita koordinasikan ke Satgas Covid-19 Lampung," ujar Erwan Bustami, Jumat (20/11/2020).

Erwan menuturkan, selama ini jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Lampung telah melaksanakan protokol kesehatan di kantor KPU Lampung.

Karena itu, dia mengaku tidak tahu penyebab ketiga staf tersebut bisa terpapar Covid-19.

"Anggota dan staf sudah melaksanakan SE KPU RI Nomor 19 tahun 2020 dengan memberikan fasilitas protokol kesehatan lalu bekerja 50 persen WFH," tandas Erwan Bustami.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved