Berita Nasional
Bocah 8 Tahun Mencuri hingga 23 Kali, Diduga Idap Kleptomania
Bocah berumur 8 tahun di Nunukan mencuri hingga 23 kali diduga idap kleptomania.
"Untuk menegakkan diagnosisi gangguan jiwa diperlukan pemeriksaan yang dilakukan oleh psikiater," kata dia.
Alvina menuturkan, anak dengan kleptomania sebenarnya bisa disembuhkan, apalagi jika diagnosisnya ditegakkan dengan terapi yang sesuai, tentunya diharapkan ada perbaikan secara personal anak tersebut.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa B diduga menderita kleptomania disebabkan oleh seringnya diberikan narkoba sejak bayi.
"Bisa saja (narkoba itu memicu kleptomania)," tuturnya.
Sebab, dari penelitian dikatakan bahwa ada hubungan antara kleptomania dengan sistem neurotransmitter.
Sistem neurotransmitter ini sendiri memang ada kaitannya dengan gangguan depresi seperti serotonin, dopamin dan behavioral addiction (sistem opioid).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com