Berita Nasional

Bocah 8 Tahun Mencuri hingga 23 Kali, Diduga Idap Kleptomania

Bocah berumur 8 tahun di Nunukan mencuri hingga 23 kali diduga idap kleptomania.

Editor: taryono
kompas.com
Bocah 8 tahun asal Nunukan diduga idap Kleptomania. 

"Untuk menegakkan diagnosisi gangguan jiwa diperlukan pemeriksaan yang dilakukan oleh psikiater," kata dia.

Alvina menuturkan, anak dengan kleptomania sebenarnya bisa disembuhkan, apalagi jika diagnosisnya ditegakkan dengan terapi yang sesuai, tentunya diharapkan ada perbaikan secara personal anak tersebut.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya juga disebutkan bahwa B diduga menderita kleptomania disebabkan oleh seringnya diberikan narkoba sejak bayi.

"Bisa saja (narkoba itu memicu kleptomania)," tuturnya.

Sebab, dari penelitian dikatakan bahwa ada hubungan antara kleptomania dengan sistem neurotransmitter.

Sistem neurotransmitter ini sendiri memang ada kaitannya dengan gangguan depresi seperti serotonin, dopamin dan behavioral addiction (sistem opioid).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved