Berita Nasional

Dijuluki 'Jenderal Y', Napi Pasok Bahan buat Pabrik Pembuatan Sabu Rumahan di NTB

Polisi membongkar pabrik pembuat sabu di sebuah rumah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Napi berjuluk 'Jenderal Y' ditangkap.

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Jumpa pers penangkapan pelaku produksi sabu dan pengedar narkoba. Polisi tangkap napi berjuluk 'Jenderal Y' yang menjadi penyuplai bahan pembuatan sabu untuk pabrik pembuat sabu rumahan di NTB. 

SS diketahui adalah warga Kecematan Pringgasela, Lombok Timur.

Baca juga: Momen Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran Temui Anies Baswedan di Balai Kota

Baca juga: Saat Bayi Dikasih Susu Campur Narkoba, Bocah 8 Tahun Kerap Mencuri Lalu Hasilnya Dikasih Teman

"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, setoplah dia ngajar ngaji," kata Helmi Kwarta Kusuma pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).

Menurut Helmi, oleh sesama bandar dan pengedar, SS dipanggil sebagai ustaz.

Perbuatan yang dilakukan SS tentu sangat disesalkan.

Namun, menurut Helmi, peredaran narkoba saat ini memang tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.

Seperti halnya, SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba.

Helmi mengatakan, keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan.

"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.

Menurut Helmi, SS tergiur dengan keuntungan besar yang tiba-tiba didapatkan dari penjualan sabu tersebut.

Hal itu kemudian membuat SS nekat memilih jalan pintas.

"Dapat uang banyak, lupa dia," kata Helmi Kwarta.

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.

Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Y".

“Jenderal perannya mengontrol, ustaz (SS) membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi Kwarta Kusuma.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved