Berita Nasional

Dijuluki 'Jenderal Y', Napi Pasok Bahan buat Pabrik Pembuatan Sabu Rumahan di NTB

Polisi membongkar pabrik pembuat sabu di sebuah rumah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Napi berjuluk 'Jenderal Y' ditangkap.

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Jumpa pers penangkapan pelaku produksi sabu dan pengedar narkoba. Polisi tangkap napi berjuluk 'Jenderal Y' yang menjadi penyuplai bahan pembuatan sabu untuk pabrik pembuat sabu rumahan di NTB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LOMBOK TIMUR - Polisi membongkar pabrik pembuat sabu di sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polisi juga menangkap penyuplai bahan pembuatan sabu berinisial Y, yang ternyata penghuni satu lapas di NTB.

Oleh komplotannya, Y memiliki julukan 'Jenderal Y'.

Ia menyuplai bahan pembuatan sabu dari Malaysia.

Baca juga: Polisi Tangkap Napi yang Dipanggil Jenderal, Aktor Jaringan Narkoba yang Diburu Interpol

Baca juga: Jenderal Polisi Dijebloskan Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Ada Dalangnya

Baca juga: Chord Gitar Lagu Closure Pamungkas, Lirik Lagu Closure

"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma, saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).

Penangkapan Y bermula dari polisi yang membongkar pabrik pembuat sabu di sebuah rumah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, Y divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

Selain itu, Y juga pernah merampok di luar negeri, seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta pernah menjadi buronan Interpol.

Mantan guru ngaji

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu, Sabtu (21/11/2020).

Dari lokasi pabrik pembuat sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menangkap SS (45) yang merupakan pemilik rumah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan penangkapan delapan tersangka di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur.

Mereka mengaku memperoleh barang dari SS.

Dari hasil penyelidikan, produksi sabu rumahan itu dimulai sekitar sebulan yang lalu.

SS ternyata mantan guru ngaji.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved