Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ternyata Disuruh Temani Pria di Hotel

Ternyata Millen Cyrus disuruh temani seorang pria di hotel. Hal ini diungkap polisi

Editor: taryono
instagram
Foto Millen Cyrus - Millen Cyrus jadi tersangka narkoba. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020), menjelaskan Millendaru ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan jenis kelamin di KTP.

Di situ disebutkan Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki.

Sebelumnya diketahui Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Penampakan Millendaru saat Ditangkap Polisi, Wajah dan Pose Duduk Keponakan Ashanty Disorot

Baca juga: Millendaru Terjerat Narkoba, Tulisan Ashanty Jadi Sorotan Singgung Kesalahan Seseorang

Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.

"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.

Akui sabu-sabu miliknya

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.

Baca juga: Fakta-fakta Millendaru Keponakan Ashanty, Minum Pil KB hingga Ditangkap Kasus Narkoba

Baca juga: Pilih Jadi Transgender, Millendaru atau Millen Cyrus Ngaku Pernah Menangis Saat Doa di Depan Kabah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.

"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved