Pilkada Lampung Selatan 2020
KPU Lampung Selatan Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat saat Pencoblosan
Seluruh petugas KPPS di TPS nantinya akan dilakukan rapid test sebelum pelaksanaan pencoblosan suara.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umu (KPU) Lampung Selatan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan ketat di setiap TPS (tempat pemungutan suara) pada proses pencoblosan suara 9 Desember mendatang.
Mislamudin, komisioner divisi hukum KPU Lampung Selatan mengatakan, untuk seluruh petugas KPPS di TPS nantinya akan dilakukan rapid test sebelum pelaksanaan pencoblosan suara.
Pelaksanaan rapid test ini, kata dia, sesuai jadwal akan dilakukan mulai tanggal 27 November hingga 2 Desember mendatang.
“Untuk petugas yang reaktif, nantinya akan dilakukan dua kali rapid test. Jika dala dua kali rapid test reaktif, maka petugas bersangkutan akan diganti,” ujarnya kepada Tribunlampung, Senin (22/11/2020).
Pada saat pelaksanaan pemungutan suara, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya akan dilakukan pengukuran suhu tubuh.
Juga akan disiapkan handsanitizer dan juga sarung tangan.
Untuk pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius, lanjut Mislamudin, nantinya akan melaksanakan pencoblosan di bilik khusus yang didampingi oleh petugas dengan protokol kesehatan.
“Untuk pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celsius ini akan diberi waktu istirahat sejenak. Nantinya mereka akan melaksanakan pencoblosan di bilik khusus dan didampingi petugas,” kata Mislamudin.
Tidak hanya itu, lanjutnya, KPU juga menerapkan sistem antrian pemilih menurut waktu.
Pada surat undangan (C-Peberitahuan), dituliskan waktu untuk pemilih melaksanakan pencoblosan suara.
“Ini untuk menghindari adanya kerumuan pemilih yang menunggu di lokasi TPS,” ujar dirinya.
Mislam menambahkan, pihaknya juga akan mengaktifkan linmas yang ada di TPS untuk mengawasi warga yang hendak memilih berkerumun menunggu di sekitar lokasi TPS.
“Kita akan menghindari adanya kerumunan warga yang hendak menggunakan hak pilihnya di sekitar TPS,” ujar Mislam.
Sementara untuk pemilih yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah atau isolasi di rumah sakit.