Kasus Corona di Lampung

Kasus Kematian Akibat Virus Corona di Lampung Selatan Kini Bertambah Jadi 10 Pasien

Kasus kematian pasien covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan kembali bertambah.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
(istimewa)
ILUSTRASI - Proses pemakaman Covid-19 di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Minggu (2/8/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kasus kematian pasien covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan kembali bertambah. Ada dua tambahan kasus baru kematian pasien corona di Lampung Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, dua kasus kematian covid-19 ini, pasien terkonfirmasi nomor 95.

Seorang perempuan usia 83 tahun yang tinggal di Jatiagung.

Pasien, kata dia, sebelumnya menjalani operasi katarak pada tanggal 6 November di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Lalu pada tanggal 10-14 November, pasien berobat di salah satu puskesmas dengan diagnose typoid.

Pada tanggal 18 November, pasien masuk dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Bandar Lampung dan dilakukan test swab I.

Baca juga: Kisaran Harga Vaksin Corona Produksi Perusahaan Farmasi Moderna, Sinovac, dan Pfizer

Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 3.030, 2 Lagi Pegawai Inspektorat Positif Corona

“Hasil test swab I pasien terkonfirmasi positif,” ujar Jimmy, Selasa (24/11).

Pada tanggal 20 November, kondisi pasien memburuk.

Pada sekira pukul 18.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Pemulasaran pasien dilakukan dengan protokol covid-19.

Tambahan kasus kematian kedua, lanjut Jimmy, pasien nomor 196 yang merupakan seorang perempuan usia 44 tahun asal Kecamatan Natar.

Pasien pada 7 November lalu, mengalami demam dan batuk. Lalu pasien mengalami sesak nafas.

Pada 15 November pasien berobat ke satu puskesmas.

Pasien kemudian di rujuk ke rumah sakit rujukan pemerintah di Bandar Lampung pada tanggal 17 November.

“Lalu pasien dilakukan test swab 1,” ujar Jimmy.

Sehari berikutnya, kata Jimmy, hasil test swab pasien keluar dan menunjukan hasil terkonfirmasi positif covid-19.

Pada tanggal 20 November, kondisi pasien memburuk.

Pada sekira pukul 14.40 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran pasien dilakukan dengan protokol covid-19.

Adanya penambahan 2 kasus kematian ini, menjadikan jumlah kematian covid-19 untuk di Lampung Selatan sejak Maret lalu menjadi 10 kasus. (Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved