Lampung Selatan Tribun
Sekda Thamrin Akan Panggil Inspektorat Lamsel Terkait Penggeledahan Kantor Inspektorat oleh Kejati
Kejati Lampung mendatangi kantor inspektorat daerah Kabupaten Lampung Selatan. Kedatangan tim dari Kejati ini melakukan penggeledahan terkait dengan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Sekteraris daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengaku belum mengetahui agenda tim kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung ke kantor Inspektorat kabupaten Senin (23/11) kemarin siang.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari inspetorat daerah terkait dengan agenda kedatangan tim Kejati Lampung pada selasa kemarin.
“Belum tahu apa tujuannya. Pihak inspektorat belum memberikan laporan,” ujar Thamrin, Selasa (24/11).
Dirinya mengatakan, segera memanggil pihak inspektorat daerah terkait dengan agenda dari kedatangan tim Kejati pada Senin kemarin.
“Kita akan panggil pihak inspektorat. Nanti akan kita tanyakan apa agenda dari kedatangan tim Kejati Lampung kemarin,” tegasnya.
Sementara itu. Plt Inspektorat daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi sedang tidak ada di kantor saat Tribunlampung mendatangi pada Selasa siang.
Menurut staff kantor inspektorat, dirinya sedang keluar.

Baca juga: Setelah Sita Ponsel Pejabat Inspektorat Lampung Selatan, Penyidik Akan Minta Ahli IT Ambil Datanya
Baca juga: 8 Pegawai Inspektorat Lampung Positif Corona, Adi Erlansyah Perintahkan WFH
Baca juga: Pj Kakon Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 250 Juta, Hasil Investigsi Inspektorat di Pekon Sukarame
Seperti diketahui tim dari Kejati Lampung mendatangi kantor inspektorat daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Kedatangan tim dari Kejati ini melakukan penggeledahan terkait dengan laporan adanya dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat inspektorat daerah Lampung Selatan 2020.
Dikutif dari Kompas.com, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan penggeledahan pada Senin siang kemarin berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November dan sprint geledah nomor : 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.
Penyidik, kata dia, menyita dan membawa sejumlah barang dari kantor Inspektorat daerah Lampung Selatan, berupa dokumen dan alat komunikasi. Terkait penggeledahan tersebut, Andrie mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail lasis atau perkaranya.
Dirinya mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan kasus pemerasan oleh pejabat structural inspektorat.
“Ada dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat structural di tahun 2020,” kata Andrie. (Tribunlampung/Dedi Sutomo)