Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo vs Susi Pudjiastuti, Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Kini Menteri Edhy Ditangkap KPK

Menteri KP Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga terkait Ekspor Benih Lobster. Susi Pudjiastuti sempat menentang kebijakan sang menteri.

kompas.com/Raja Umar
Ilustrasi bibit lobster. KPK tangkap menteri KKP Edhy Prabowo diduga terkait ekspor benih lobster. Kebijakan ekspor benur sempat ditentang mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri KP Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga terkait ekspor benih lobster. Menteri KP ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Sebelumnya, kebijakan Ekspor Benih Lobster sempat ditentang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti yang awalnya enggan buka suara, akhirnya memberikan alasan mengapa ia melarang Ekspor Benih Lobster saat masih menjabat sebagai Menteri KP.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pakar Hukum Sebut Susi Pudjiastuti Saat Bahas Benih Lobster

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Saat Bersama Keluarga di Bandara Soetta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau Ekspor Benih Lobster.

Ekspor Benih Lobster sudah menjadi kontroversi sejak awal saat Edhy berencana mengubah Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 era Susi Pudjiastuti itu.

Meski saat itu baru rencana, kritikan datang dari semua kalangan.

Hal itu mulai dari akademisi, pengamat kebijakan, hingga mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti.

Susi yang sebelumnya enggan berkomentar banyak mengenai penggantinya itu, mulai buka suara di Twitter pribadi miliknya seusai Ekspor Benih Lobster berencana dibuka.

Susi jelas menentang ekspor karena di masa dia menjabat, banyak nelayan kecil mengeluh sulit menangkap udang.

Bibitnya telah diperdagangkan ke luar negeri, utamanya ke Vietnam.

Sejak Permen KP 56/2020 terbit, Susi mengklaim komposisi lobster makin banyak di laut.

Susi berpendapat, pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar, yang mempekerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster.

Setelah berhasil menangkap, para nelayan kecil itu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah.

Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.

Baca juga: Kronologi Menteri KP Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Diamankan Pukul 01:23 Dini Hari di Bandara Soetta

Baca juga: Menteri KP Ditangkap KPK, Berikut Perjalanan Karier Edhy Prabowo

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved