Kabar Artis

Artis Inisial ST dan MA Diduga Prostitusi Online di Jakarta, Kapolsek: Selebgram dan Pemain Film

Dua artis inisial ST dan MA diduga terlibat kasus prostitusi online di Jakarta. pihak berwajib juga turut mengamankan dua orang lainnya.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Dua artis inisial ST dan MA yang tersandung kasus dugaan prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

Ia mengaku menerima tawaran job dari Baim.

"Setelah terima tawaran kerja, saya berangkat ke Lampung bersama saksi Maila Kaesa pada 28 Juli 2020," jelas Vernita dalam sidang tersebut.

Vernita melanjutkan, job yang ditawarkan oleh terdakwa Baban disepakati dengan tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.

"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee yang Rp 8 juta," sambung Vernita.

Majelis Hakim Ismail lantas bertanya maksud dari melayani itu apa?

"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim.

"Iya," jawab Vernita.

Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa.

"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.

"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.

Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar, uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani, baru dikirim. Melalui saya Rp 20 juta, langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Hakim sempat menanyakan apa yang dilakukan Vernita di dalam kamar hotel.

Vernita menjawab, cuma ngobrol-ngobrol.

Beberapa menit di dalam kamar polisi melakukan penggerebekan.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved