Kabar Artis

Artis Inisial ST dan MA Diduga Prostitusi Online di Jakarta, Kapolsek: Selebgram dan Pemain Film

Dua artis inisial ST dan MA diduga terlibat kasus prostitusi online di Jakarta. pihak berwajib juga turut mengamankan dua orang lainnya.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Dua artis inisial ST dan MA yang tersandung kasus dugaan prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto juga memberikan informasi serupa.

Baca juga: Foto Raisa dan Hamish Daud Dianggap Lucu, Ekspresi Raisa Jadi Sorotan Saat Hamish Julurkan Lidah

Baca juga: Suami Muzdalifah, Fadel Islami Lari-lari Ajari Anak Naik Sepeda

Hadi menambahkan bahwa kedua artis tadi juga merupakan selebgram dan pemain layar lebar atau film.

"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Tribunnews.

Kasus Vernita Syabila

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Lampung yang melibatkan artis Vernita Syabila.

Kasus tersebut kini dalam proses persidangan.

Ada pengakuan menarik dari artis Film Televisi (FTV) Vernita Syabila yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.

Dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa (24/11/2020), ia mengakui menerima job melayani pria hidung belang.

Vernita yang hadir secara virtual dari kediamannya di Jakarta bersaksi untuk terdakwa bos muncikari prostitusi online Baban Supandi alias Baim.

Baban merupakan orang yang menyalurkan Vernita kepada kedua muncikari sebelumnya yakni Meilianita Nur (21) warga Jakarta Barat dan Maila Kaisa (31) warga Jawa Tengah.

Meilianita dan Maila sudah disidang terlebih dahulu sejak 21 Oktober 2020.

Baca juga: Takut Jadi Fitnah, Tata Janeeta Jelaskan Kehamilannya Usai 1 Bulan Dinikahi Brotoseno

Baca juga: Putri Anne Bagikan Potret Arya Saloka Sedang Sikat Gigi Sambil Gendong Anak

Sementara Baim menjalani sidang perdananya kemarin. Baban hadir secara virtual dari tahanan Polresta Bandar Lampung.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir dari Kejaksaan Negeri Tanjungkarang dan majelis hakim di PN Tanjungkarang.

Dalam sidang telekonferensi itu, Vernita mengaku mengenal Baban sekitar dua bulan.

Vernita menyebut Baim sebagai teman kerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved