Berita Nasional
Terpidana Djoko Tjandra Menangis Saat Beri Kesaksian Awal Bertemu Anita Kolopaking dan Andi Irfan
“Sekalipun akhirnya saya tahu Pinangki sebagai seorang jaksa dan saya akhirnya tahu juga bahwa beliau bidangnya bukan yang mampu membantu
Djoko Tjandra mengakui, sebelumnya hanya berhubungan dengan pengacara, dan bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Meskipun pada akhirnya Djoko Tjandra mengetahui bahwa Pinangki tidak memiliki kapasitas untuk membantu dirinya.

“Sekalipun akhirnya saya tahu Pinangki sebagai seorang jaksa dan saya akhirnya tahu juga bahwa beliau bidangnya bukan yang mampu membantu saya karena dari jabatannya bukan dari Jamintel, bukan dari Jampidsus, dan tak punya kapasitas dalam kasus saya,” tutur dia.
Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra.
Uang itu diduga terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di MA.
Dari jumlah yang ia terima, Pinangki memberikan 50.000 dollar AS kepada rekannya dalam kepengurusan fatwa tersebut, Anita Kolopaking.
Sementara, sisanya sebesar 450.000 dollar AS digunakan untuk keperluan pribadi Pinangki.
Pinangki membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar tagihan kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Pinangki dijerat Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 11 UU Tipikor.
Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Terakhir, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Saat Bersaksi di Sidang Terdakwa Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Menangis dan Terbata-bata (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid ID dengan Judul Hakim Sampai Minta Tenangkan Diri, Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki, Joker: Saya Akhirnya Tahu Dia Tak Mampu Membantu