Nasib Oknum Guru PPPK yang Kirim Chat Asusila ke Siswinya Saat Tengah Malam

Nasib oknum guru SMP di Kota Prabumulih berinisial D yang kirim chat asusila ke siswi, kini telah mendapatkan sanksi dari dinas pendidikan setempat.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
CHAT ASUSILA - Foto ilustrasi, seragam korpri ASN. Nasib oknum guru PPPK SMP di Kota Prabumulih berinisial D yang kirim pesan atau chat asusila ke siswinya, kini telah mendapatkan sanksi dari dinas pendidikan setempat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Prabumulih - Nasib oknum guru SMP di Kota Prabumulih berinisial D yang kirim pesan atau chat asusila ke siswinya, kini telah mendapatkan sanksi dari dinas pendidikan setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah kota Prabumulih, A Darmadi, memastikan, D telah mendapatkan sanksi nonaktif sementara dan dipindahkan ke instansi lain di luar Dinas Pendidikan.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSumsel.com, chat asusila yang dikirimkan D ke siswinya itu bahkan beredar hingga viral di media sosial.

"Terkait berita viral kita sudah klarifikasi dan memang benar sesuai dengan yang diberitakan. Untuk itu dinas pendidikan telah mengambil langkah tegas, yang bersangkutan untuk sementara telah kita nonjobkan tidak boleh mengajar lagi dan ke BKPSDM serta inspektorat untuk tindakan selanjutnya," tegas A Darmadi kepada wartawan, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).

Darmadi mengaku, tindak lanjutan dalam kasus ini bisa berupa mutasi ke dinas lain dan tidak lagi di dinas pendidikan apalagi mengajar serta diupayakan tidak lagi bertemu dengan para pelajar.

"Akan kita mutasikan ke tempat lain atau bukan lagi ke sekolah dan dinas pendidikan tapi ke instansi lain," tagasnya.

Disinggung terkait guru insial D apakah guru kelas atau guru mata pelajaran (Mapel), Darmadi mengaku, oknum itu guru Mapel namun diberi tugas sebagai guru olahraga. 

"Oknum ini diberi tugas jadi pembina Futsal di sekolah itu, hasil kita panggil beliau itu mengakui memang benar mengirim chat itu dan meminta maaf segala kesalahan yang telah diperbuat," tuturnya.

Darmadi menerangkan, oknum guru tersebut diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah dua tahun sebagai guru.

Sebelumnya, D merupakan staf Tata Usaha (TU) SMP di tempatnya bekerja.

"Kami mengimbau seluruh guru di Prabumulih, tugas guru tidak hanya membentuk kompetensi tapi tugas utama adalah membentuk adab karena kompetensi mengiring adab sehingga yang harus kita bentuk adalah adab dan karakter anak-anak," imbaunya.

Seperti diberitakan, masyarakat kota Prabumulih sejak Rabu (27/8/2025) digemparkan dengan kejadian yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bumi Seinggok Sepeminyian.

Warga gempar lantaran heboh dugaan pelecehan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMP di Kota Prabumulih dengan cara mengirimi siswinya pesan asusila.

Pesan asusila tersebut dikirimkan oknum guru inisial D pada tengah malam. Chat asusila oknum guru tersebut tersebar luas di media sosial dan viral.

Berita selanjutnya Eddy Hiariej Baru Sehari Jabat Komisaris PGN, Kini Harus Dilepas Gegara Putusan MK

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved