Berita Nasional

Fadli Zon Akhirnya Buka Suara Tanggapi Kasus Edhy Prabowo

Politikus Gerindra Fadli Zon akhirnya buka suara tanggapi kasus Edhy Prabowo yang ditangkap KPK.

Editor: taryono
tribun bogor
Fadli Zon dan Edhy Prabowo, keduanya rekan separtai di Gerindra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fadli Zon akhirnya buka suara tanggapi kasus Edhy Prabowo.

Hal ini Fadli Zon sampaikan via akun Twitternya.

Begini kata Fadli Zon atas kasus yang menimpa rekan sepertainya.

Saat Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Rabu (25/11/2020), cuitan Fadli Zon sempat menuai sorotan hingga jadi trending topik di Twitter.

Sebagai kolega di Partai Gerindra, Fadli Zon terlihat tidak memposting hal apapun tentang Edhy Prabowo dan kasusnya.

Malah Fadli Zon menuliskan cuitan soal hal-hal yang berkaitan dengan Hari Guru Nasional.

Sontak, warganet mendesak Fadli Zon untuk berkomentar terkait penangkapan sang Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Baca juga: Gantikan Edhy Prabowo, Luhut Panggil 2 Pejabat KKP

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benur

Pasalnya, Fadli Zon selama ini sering berkomentar tentang peristiwa-peristiwa besar.

Setelah cukup lama bungkam, akhirnya Fadli Zon pun buka suara.

Hal itu dilakukan setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan jadi tersangka.

Di antaranya adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan mundur dari jabatan WaketumGerindra dan Mneteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved