Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Dipaksa Komentari Kasus Edhy Prabowo, 'Bang Don, Ini Acara Susi Cek Ombak'

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti tampak tak ingin berkomentar atas kasus yang menimpa Edhy Prabowo.

Editor: taryono
tribun wow
Susi Pudjiastuti ogah tanggapi kasus Edhy Prabowo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Reaksi Susi Pudjiastuti dipaksa komentari kasus Edhy Prabowo.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tampak tak ingin berkomentar atas kasus yang menimpa Edhy Prabowo.

Hal ini terungkap dalam tayangan Susi Cek Ombak di Metro TV Rabu (25/11/2020).

Diketahui Meteri KP Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap izin ekspor bibit lobster atau benur.

Setelah kasus itu mencuat, nama Susi Pudjiastuti justru menjadi viral diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya semasa kepemimpinan Susi ekspor bibit lobster dilarang karena dinilai akan menimbulkan eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan serta mengancam kesejahteraan nelayan.

Jurnalis senior Don Bosco Selamun kemudian meminta tanggapan Susi terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Deretan Meme Kocak Susi Pudjiastuti Setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Baca juga: Edhy Prabowo vs Susi Pudjiastuti, Kontroversi Ekspor Benih Lobster, Kini Menteri Edhy Ditangkap KPK

"Soalnya begitu ada kejadian penangkapan, gambar ibu Susi (menjadi viral)," singgung Don Bosco Selamun.

"Bang Don, ini acara Susi Cek Ombak. Tidak boleh kita bicara tentang itu, tentang lobster, tentang apa, tidak boleh," jawab Susi Pudjiastuti.

Namun Don Bosco bersikeras ingin mengorek komentar Susi terkait hal tersebut, mengingat pengalamannya di KKP.

Susi mengalihkan pembicaraan dengan menyebut dirinya sudah kerap menjadi pembicaraan di media sosial, yang terakhir adalah videonya menari piring.

"Penonton sudah senang lihat saya tari piring, yang injak-injak piring pecah itu," Susi mengelak.

Selanjutnya Susi juga enggan berspekulasi tentang kasus suap tersebut.

Ia berseloroh acara yang dibawakannya tersebut adalah acara santai yang tidak membahas politik.

"Saya tidak mau spekulasi, tidak tahu Bang Don, tidak mau tahu sekarang ini. Ini acara Susi Cek Ombak, nanti Metro enggak jadi bayar saya, honornya dipotong," canda pengusaha tersebut.

Ia menilai perbedaan kebijakan saat pergantian pemerintahan adalah hal yang lumrah.

Susi akhirnya mau sedikit berkomentar tentang kasus tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Disebut Dokter Makin Berisi Sejak Dekat Rizky Billar

Baca juga: Fadli Zon Akhirnya Buka Suara Tanggapi Kasus Edhy Prabowo

Ia menjelaskan alasannya melarang ekspor benih lobster karena dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem laut.

Meskipun begitu, pengusaha 55 tahun ini enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Saya orang cinta lingkungan, saya mengerti tentang ekologi laut, saya mencoba mempertahankan apa yang saya pikir baik. Tapi itu saja, tidak, jangan ke sana lagi," tegas Susi.

Sederet Konflik Edhy Prabowo Saling Sindir dengan Susi Pudjiastuti

Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo kerap berkonflik dengan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Mereka saling melontarkan sindiran dan teguran melalui media sosial.

Konflik itu didasari perbedaan pandangan tentang kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.

Berikut sejumlah komentar yang dilontarkan kedua belah pihak.

1. Edhy Sindir Era Kepemimpinan Susi Pudjiastuti

Pada Kamis (19/11/2020) lalu, Edhy menyinggung hasil dari kepemimpinan lima tahun lalu, yakni pada saat Susi Pudjiastuti masih menjabat.

Edhy bersikeras hal yang harus diutamakan adalah keuntungan dibandingkan keberlanjutan.

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity," kata Edhy Prabowo dalam acara virtual Jakarta Food Security Summit-5.

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" lanjutnya.

2. Susi Pudjiastuti Kritik Ekspor Benih Lobster

Susi mengkritik keras kebijakan ekspor benih lobster yang dicanangkan Edhy Prabowo.

Agar keberlangsungannya terjaga, beberapa negara sudah melarang ekspor benih lobster.

"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit?" ungkit Susi Pudjiastuti, Kamis (23/7/2020).

"Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," tegas Susi.

Selain itu dikhawatirkan nelayan tidak lagi dapat menangkap lobster, mengingat penangkapan hewan laut itu lebih mudah.

3. Legalisasi Cantrang

Kebijakan berikutnya yang dikritik Susi adalah perizinan delapan alat penangkap ikan (API), termasuk cantrang dan pukat hela.

Tidak hanya itu, KKP mengizinkan kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi.

Susi kemudian menyindir kebijakan tersebut melalui akun Twitter miliknya.

"Ikan sudah banyak, saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," cuit Susi, Kamis (11/6/2020).

4. Penenggelaman Kapal

Diketahui Susi dikenal dengan kebijakannya menenggelamkan kapal asing yang terbukti mencuri di wilayah perairan Indonesia.

Ketika Edhy menjabat, kebijakan itu ia ganti dengan menghibahkan kapal-kapal penangkap ikan kepada para nelayan.

Ia menilai kapal-kapal tersebut dapat lebih berguna daripada ditenggelamkan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," kata Edhy.

Susi kemudian menanggapi kebijakannya yang diubah tersebut.

"Mungkin misinya telah berubah sekarang itu, ya, I don't know. Kalau saya prinsipnya menteri bekerja untuk visi misi Presiden, laut masa depan bangsa. Saya melaksanakan visi misi Presiden," komentar Susi.

(TribunWow.com/Brigitta)

sumber: Tribun Wow

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved