Tribun Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Walpri Wali Kota Meninggal karena Sakit Jantung
Walpri Wali Kota Bandar Lampung Aipda Bambang Irawan, meninggal dunia di Rumah Sakit DKT Bandar Lampung karena penyakit jantung, Sabtu (28/11/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengawal pribadi (walpri) Wali Kota Bandar Lampung Aipda Bambang Irawan, meninggal dunia di Rumah Sakit DKT Bandar Lampung karena penyakit jantung, Sabtu (28/11/2020).
Hal ini dibenarkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sebelumnya beredar kabar, jika Aipda Bambang meninggal karena Covid 19.
"Bukan (Covid-19), tapi karena sakit jantung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, Sabtu.
Berdasarkan informasi dihimpun, sebelum meninggal dunia, Aipda Bambang Irawan izin meninggalkan tugas sebagai walpri, untuk pulang ke rumah karena mengeluh pusing.
Baca juga: Alasan Suami di Bandar Lampung Jual Istri, Pernah Dirudapaksa Pria Lain
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Perkirakan Flyover Sultan Agung Selesai Januari 2021
Pada saat di rumah, yang bersangkutan mengeluh pada istri mengalami sesak nafas dan masih pusing.
Kemudian pada pukul 13.30 WIB, Aipda Bambang Irawan dan istri pergi ke RS DKT Bandar Lampung.
Saat di perjalanan menuju RS, tiba-tiba yang bersangkutan mengalami sesak nafas.
Sesampainya di RS DKT pada pukul 14.00 WIB, dokter menyatakan Aipda Bambang Irawan sudah meninggal dunia.
Pada pukul 15.50 WIB jenazah diberangkatkan ke Talang Padang Desa Pugung, Tanggamus.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan secara upacara kepolisian Minggu (29/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Benar anggota kami (Polresta Bandar Lampung), penugasan sebagai walpri wali kota," ucap Kombes Pol Yan Budi Jaya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)