Berita Nasional
Kesalahan Petugas Meteran, 2 Warga Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik yang Melonjak 40 Juta
Meski kesalahan terjadi akibat petugas pencatat meteran listrik, tapi pemilik rumah tetap harus membayar tagihan listrik yang melonjak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tagihan listrik mendadak melonjak hingga Rp 40 juta akibat kesalahan petugas pencatat meteran listrik.
Meski kesalahan terjadi akibat petugas pencatat meteran listrik, tapi pemilik rumah tetap harus membayar tagihan listrik yang melonjak hingga puluhan juta.
Peristiwa tagihan listrik melonjak tersebut dialami dua warga Gunungkidul, Yogyakarta.
Dua keluarga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, beberapa waktu lalu mendapat tagihan listrik mulai dari belasan juta, dan puluhan juta.
Uniknya meski dua pelanggan menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama.
Salah seorang warga yang tagihan listriknya melonjak, Mila Suharningsih menceritakan, rumah yang juga digunakan sebagai warung kelontong ini menggunakan daya 1300 KWH.
Baca juga: Aib Lesty Kejora Diumbar Saudaranya, Tertawa sampai Ngompol hingga Diselingkuhi Pacar
Baca juga: Kerumunan di Acara Pernikahan Anak Rizieq Shihab Ada Unsur Pidana, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sebut Status Rizieq Shihab ODP: Kontak Erat dengan Pasien Positif Corona
Setelah beberapa tahun lalu naik daya dari 450 KWH.
Kenaikan ini menyesuaikan pemakaian yang sudah semakin meningkat.
Pada awal November 2020 lalu, dirinya mendapatkan tagihan cukup tinggi yakni RP 795.000, tagihan ini jauh dari pembayaran bulan biasanya.
Biasanya per bulan dirinya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.
"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
Sebagai pelanggan, dirinya menerima saja tagihan itu, namun ternyata masih berbuntut panjang.
Beberapa hari kemudian datang petugas yang mengaku dari PLN untuk memeriksa meteran miliknya yang berada di dalam warungnya.
Mila pun mempersilakan, dan diberitahu mengenai tak ada masalah.
Beberapa hari kemudian datang kembali dua orang petugas PLN memberitahukan jika dirinya memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH.