Tribun Way Kanan

Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Serahkan Diri ke Polisi, Sosok Ini Menemaninya

Seorang pelaku pembunuhan di Way Kanan, menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, ditemani tokoh masyarakat setempat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Sungkai Utara
FI (30), pelaku pembunuhan di Way Kanan (bawah) saat diamankan di di Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara. FI diduga membunuh warga Way Kanan, Ed (27), pada Jumat (27/11/2020). (Dokumentasi Polsek Sungkai Utara) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Seorang pelaku pembunuhan di Way Kanan, menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara.

Pelaku pembunuhan berinisial FI (30), menyerahkan diri didampingi seorang tokoh masyarakat, Rojali.

FI membunuh Ed (27) warga Dusun Umbul Baru, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penyerahan diri pelaku pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, kata Iptu Abdul Majid, ia dan personel menemui seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, untuk berkoordinasi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap di Surabaya, Korban Tewas di Hotel Semarang

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Berat yang Akibatkan Korban Tewas di Way Kanan

Kemudian, dilanjutkan menghubungi keluarga pelaku.

“Lalu atas kesadarannya, pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses lebih lanjut,” kata Iptu Abdul Majid, Sabtu (28/11/2020).

Iptu Abdul Majid menambahkan, bersama pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat tua dan sarung kulit berwarna coklat tua.

Kemudian, ada juga barang milik korban berupa baju kaos warna hitam, celana pendek, dan sandal warna merah.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus yang menimpa Ed (27), warga Dusun Umbul Baru, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, terjadi pada Sabtu (28/11/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat intelkam AKP Saeful Nawas, membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun kronologis kejadian, kata AKP Saeful Nawas, terjadi pada Jumat, 27 November 2020, sekira pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, korban datang ke kediaman Sahrul, yang berada di Desa Talang Sirih, Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved