Berita Nasional
Debat dengan Laskar FPI, Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk Gang Rumah Habib Rizieq
Sempat terjadi perdebatan alot antara Dandim Jakarta Pusat Kolonel Luqman Hakim dengan seorang petugas laskar FPI.
Arief pun kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq masih termasuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang untuk masuk.
"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.
Arief juga menegaskan, pihaknya tak hanya melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq, namun berbagai titik lainnya di kawasan Petamburan.
Ia juga menekankan di lorong gang rumah itu terdapat rumah warga lainnya.
"Ini kan (gang rumah Rizieq) lorong rumah-rumah biasa. Sama dengan yang lainnya. Tak ada yang istimewa," kata dia.
Akhirnya setelah perdebatan selama sekitar lima menit, laskar FPI mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq dan melakukan penyemprotan.
Namun laskar FPI meminta petugas yang masuk dibatasi.
Luqman pun setuju.
Ada lima petugas yang masuk ke gang itu dan melakukan penyemprotan.
Penyemprotan disinfektan pun hanya dilakukan di sepanjang lorong gang, tidak sampai masuk ke dalam rumah.
Tanggapan FPI
Wakil Ketua Umum FPI Aziz Yanuar menilai telah terjadi kesalahpahaman antara anggota laskar FPI dan Dandim Luqman Arief.
Menurut dia, anggota laskar itu mengira petugas TNI-Polri itu akan menyemprotkan disinfektan di rumah Rizieq.
Oleh karena itu petugas sempat melarang karena rumah Rizieq adalah properti pribadi dan juga sudah rutin disemprot disinfektan.