Penganiayaan di Lampung Tengah
Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)