Penganiayaan di Lampung Tengah

Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya

Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Trimurjo
Manto (43), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya. 

Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).

Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).

Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.

"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).

Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.

"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.

Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.

"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved