Penganiayaan di Lampung Tengah
Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Manto (43), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak perempuannya.
Kepada polisi, Manto mengakui perbuatannya.
Masalah tersebut dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Trimurjo Tinju Wajah Anaknya karena Tak Diberi Uang
Baca juga: Disebut Aniaya Istri Sirinya, Oknum Pejabat Bank Pelat Merah di Lampung Dilaporkan ke Polisi
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Tinju Wajah Anak