Pilkada Bandar Lampung 2020
1.765 Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Rusak
Dedy menuturkan, kerusakan surat suara yang ditemukan bermacam-macam. Mulai dari lecek, sobek, kertas tidak simetris, terdapat tinta yang mengotori.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2020 telah selesai, Sabtu (28/11/2020).
Dari hasil sortir yang dilakukan, ada sebanyak 1.765 surat suara dalam keadaan rusak.
"Iya sudah selesai, dari hasil sortir selama lima hari, ditemukan 1.765 surat suara dalam kondisi rusak," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, Senin (30/11/2020).
Dedy menuturkan, kerusakan surat suara yang ditemukan bermacam-macam.
Mulai dari lecek, sobek, kertas tidak simetris, terdapat tinta yang mengotori, pemotongan tidak rapi, cetakann tembus ke belakang, warna pudar, dan terdapat noda garis di pinggir kertas.
Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditarget Rampung Pekan Ini
Baca juga: Maya Mettisa Ajukan Penundaan Sidang Lewat Surat, Majelis Hakim: Masa Lewat Depan Satpam
Dedy mengaku, pihaknya telah mengirimkan berita acara surat suara yang rusak itu untuk kembali diterbitkan oleh percetakan.
"Yang rusak sudah kami kirim berita acaranya ke percetakan. Kami lagi nunggu proses percetakan mereka. Kalau sudah beres nanti kita kesana dengan Bawaslu dan kepolisian," jelas Dedy Triyadi.
Terkait perakitan kotak suara, Dedy mengatakan perakitan juga telah selesai.
Saat ini, kata dia, KPU Bandar Lampung tengah menyiapkan proses packing kotak suara.
"Perakitan kotak sore sudah selesai. kita sedang akan proses packing kotak suara dan perlengkapan logistik lainnya. Kita jadwalkan tanggal 5 Desember baru distribusi ke PPK dan PPS," kata Dedy. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/1765-surat-suara-pilkada-bandar-lampung-2020-rusak.jpg)