Kabar Artis

Viral Video Detik-detik Artis ST dan SH Masuk Kamar Hotel, Pengakuan Muncikari

Polisi merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis sekaligus selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @cetul22
Viral video detik-detik artis ST dan SH masuk kamar hotel untuk prostitusi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis sekaligus selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA).

Dilansir TribunWow.com, keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.

ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar terekam melalui kamera pengawas CCTV hotel, seperti yang ditayangkan Kompas Petang, Jumat (27/11/2020).

Dalam rekaman tersebut, tampak artis berinisial SH masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.

Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.

MY berbelok masuk ke dalam lift.

Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.

Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.

Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.

Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.

"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved