Pilkada Solo 2020
Menuju Pilkada Solo 2020, 8.237 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solo
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo menemukan 8.237 dari 429.321 lembar surat suara rusak untuk Pilkada Solo 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Sebanyak 8.237 dari 429.321 lembar surat suara Pilkada Solo 2020 ditemukan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo.
Diketahui, Pilkada Solo 2020 dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.
KPU Solo menyebutkan surat suara rusak untuk Pilkada Solo 2020 diketahui diketahui setelah melalui proses penyortiran surat suara oleh para petugas.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, jenis kerusakan surat suara yang ditemukan beragam.
Baca juga: PBB Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Dukung Gibran di Pilkada Solo 2020
Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula Pilkada Way Kanan 2020, KPU: Jadilah Pemilih Cerdas Bukan Tradisional
Di antaranya, gambar berbayang, cetakan warna yang tidak merata, ada bercak dalam foto pasangan calon, serta ada surat suara yang sudah terlipat.
Atas temuan tersebut, KPU Solo langsung melaporkan kepada pihak percetakan.
”Kami sudah minta penggantian."
"Katanya seminggu lagi akan diganti,” ucap Nurul Sutarti, Senin (30/11/2020).
Nurul mengungkapkan, sebanyak 25 petugas ekternal dan 10 petugas internal KPU Solo dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Sebelum bertugas, mereka harus melalui pengecekan suhu, mencuci tangan dengan sabun, serta rutin menggunakan handsanitizer.
Mereka juga diwajibkan memakai masker, pelindung wajah, dan sarung tangan.
”Kami minta mereka disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan."
"Semua protokol kesehatan untuk Covid-19 kami terapkan secara disiplin,” ucap Nurul.
DPT Pilkada Solo 2020
Sebelumnya, empat ratusan ribu surat suara Pilkada Solo 2020 telah disalurkan ke Kantor KPU Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (21/11/2020).
