Pilkada Solo 2020
Menuju Pilkada Solo 2020, 8.237 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solo
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo menemukan 8.237 dari 429.321 lembar surat suara rusak untuk Pilkada Solo 2020.
Nurul mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 215 boks atau 429.231 surat suara.
Sebanyak 418.283 surat di antaranya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo 2020.
"Jumlah sejumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS," kata Nurul.
Nurul menuturkan, pengiriman surat suara dikawal ketat komisioner KPU dari lokasi percetakan, PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah.
Pengawalan itu dilakukan untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan tiba di KPU dalam tepat waktu.
"Pelipatan rencananya akan kami lakukan 25 November 2020," tuturnya.
Proses pelipatan akan dilakukan beberapa orang.
Namun, KPU Kota Solo belum bisa memastikan jumlah tenaganya.
"Nanti kita pilih yang akan dilibatkan," ucap Nurul.
Protokol kesehatan Covid-19 tetap diberlakukan selama proses pelipatan surat suara Pilkada Solo 2020.
Pengecekan suhu sebelum tenaga pelipatan bertugas tetap dijalankan.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Ibu Korban Terbangun Dengar Anaknya Memanggil
Baca juga: Dicari saat Main Hanya Ditemukan Sandal, Ibu Kaget Lihat Anaknya Tenggelam di Sungai
"Protokol kesehatan tetap dijalankan seperti saat proses perakitan kotak suara. Semua tenaga harus jaga jarak," tandasnya.
Pilkada Solo 2020 dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak, Ada Bercak di Foto Gibran Anak Presiden & Tukang Jahit Bagyo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/menuju-pilkada-solo-2020-8237-surat-suara-rusak-ditemukan-kpu-solo.jpg)