Kasus Corona di Lampung
Kasubbag di Disparbud Tulangbawang Positif Covid-19 Sepulang dari Bandar Lampung
Satgas Covid-19 Tulangbawang memastikan, seorang kasubbag di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Satgas Covid-19 Tulangbawang memastikan, seorang kasubbag di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepastian itu didapat berdasarkan hasil swab yang telah diumumkan Satgas Covid-19 Lampung.
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Tulangbawang, Fathoni, mengatakan, yang bersangkutan adalah H (33), pejabat eselon IV Disparbud Tulangbawang.
"Hasil swabnya positif Covid-19," kata Fathoni, Kamis (03/12/2020) pagi.
H sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test di RSUD Menggala.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Metro Tambah 5, Tembus 153 Kasus
Baca juga: Polres Tulangbawang Kirim 100 Personel ke Lampung Tengah Bantu Amankan Pilkada
Baca juga: Chord Gitar Lagu Bukan Untuk Menyerah Nineball, Lirik Lagu Bukan Untuk Menyerah
Fathoni menjelaskan, H sebelumnya punya riwayat perjalanan dari Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Sepulangnya dari dua wilayah itu, H mengalami demam dan sejak nafas.
"Dia demam dan sesak nafas sejak empat hari lalu, habis perjalanan dari Bandar Lampung dan Lampung Timur," kata Fathoni.
Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang ini memastikan, yang bersangkutan saat ini telah menjalani isolasi di RSUD Menggala.
Diberitakan sebelumnya, Disparbud Tulangbawang menutup sementara aktivitas perkantoran selama tiga hari ke depan.
Hal tersebut lantaran ada seorang kasubbagnya yang reaktif Covid-19.
Penutupan sementara kantor itu berlangsung sejak Rabu (02/12/2020).
Kepala Disparbud Tulangbawang, Ismed, memastikan, penutupan sementara aktivitas perkantoran, merupakan hasil koordinasi dengan bupati dan sekkab Tulangbawang.
"Jadi selama tiga hari ke depan, aktivitas kantor dilakukan secara virtual."
"Hasil koordinasi dengan bupati dan sekkab, menginstruksikan kantor disparbud di tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor," terang Ismed, Rabu (02/12/2020).
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)