Tribun Lampung Selatan
Pemuda Asal Bakauheni Lamsel Gasak Dua Unit AC
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian Fahrozi (21).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian Fahrozi (21).
Warga Kampung Perupung, Bakauheni ini diringkus Rabu (2/12) sore di rumah kontrakan yang berada di Dusun Kenyayang.
Kapol KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian di bangunan eks kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) yang di Bakauheni pada Selasa (1/12) lalu.
Pencurian diketahui dua petugas sekuriti pelabuhan Bakauheni. Keduanya mendapati dua AC beserta blower yang ada di gedung eks kantor PT. PP yang tidak jauh dari pelabuhan Bakauheni hilang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Lampung Tengah
"Kasus kehilangan dilaporkan ke polisi. Setelah pengecekan di eks kantor PT. PP dan dilakukan penyelidikan, kita mendapatkan petunjuk pelaku mengarah pada tersangka," ujar AKP Ferdiansyah, Kamis (3/12).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel ini menambahkan, ada seorang pemuda yang sempat menawarkan AC bekas kepada warga di Dusun Kenyayan. Petugas lalu mendatangi pemuda tersebut, kemudian mengecek dan menggeledah kontrakannya.
"Petugas mendapati satu unit AC merek AUX di kontrakan tersangka. Setelah diperiksa, tersangka Fahrozi mengakui AC tersebut diambil dari eks kantor PT. PP," kata AKP Ferdiansyah.
Berdasarkan pengakuan tersangka. Dirinya mengambil 2 unit AC pada 19 November lalu.
Tersangka menjalankan aksinya dengan membobol dinding yang terbuat dari asbes GRC.
Pengakuan tersangka, satu unit AC telah dibawa temannya (DPO) untuk dijual. Saat ini tersangka Fahrozi diamankan di Mapolsek KSKP untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ded)