Kecelakaan di Bandar Lampung

Warga di Sekitar Lokasi Mobil Tabrak Ruko di Bandar Lampung Mengira Ada yang Tewas

Peristiwa lakalantas tunggal mobil tabrak tuko di Bandar Lampung, mengagetkan warga di sekitar lokasi kejadian.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kondisi mobil tabrak ruko di Jalan Ki Maja, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, tepatnya di depan Chandra Way Halim, belum dievakuasi pada Kamis (3/12/2020). Warga di sekitar lokasi mobil tabrak ruko di Bandar Lampung mengira ada yang tewas. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa lakalantas tunggal mobil tabrak tuko di Bandar Lampung, sempat mengagetkan warga di sekitar lokasi kejadian.

Bahkan, warga di sekitar lokasi kejadian, di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (3/12/2020) dini hari itu, mengira ada yang meninggal dunia.

Tetapi, setelah dilakukan pengecekan oleh warga, tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat lakalantas tunggal tersebut diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Pemilik ruko yang menjadi korban menceritakan kronologi kecelakaan di Bandar Lampung tersebut.

Akibat kecelakaan tunggal itu, ruko mengalami kerusakan di bagian depan.

Begitu pula, mobil Toyota Yaris yang menabrak.

Baca juga: Bocah Jatuh dari Layang-layang di Lampung

Baca juga: Toyota Yaris Tabrak Kios di Way Halim Ternyata Dipinjam Teman untuk Beli Rokok

Baca juga: Chord Gitar Lagu Kenangan Desember Arie Koesmiran, Lirik Lagu Kenangan Desember

Pemilik ruko, Subur menceritakan kronologi mobil tabrak ruko tersebut.

Awalnya, mobil Toyota Yaris warna merah dengan nomor polisi BE 1297 FT, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah simpang empat Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.

Saat melaju, mobil tiba-tiba disalip kendaraan lain.

"Dari atas ngebut. Terus katanya ada yang balap. Kaget, terus ngerem," ujar Subur, Kamis (3/12/2020).

Saat mengerem, kata Subur, mobil terpelanting.

"Muter sampai akhirnya nabrakin tiang ruko sampai pagar tembok," tuturnya.

Subur mengaku, akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami kerugian cukup banyak.

"Iya minta ganti rugi saja."

"Soalnya, ini mobil juga pinjaman," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved