Berita Nasional

Hashim Bicara Soal Edhy Prabowo: Prabowo Kecewa dengan Orang yang Pernah Dibiayai Hidupnya

Hashim Djojohadikusumo ungkap rasa kekecewaan Prabowo saat Edhy Prabowo ditangkap KPK hingga jadi tersangka.

Editor: taryono
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Edhy Prabowo jadi tersangka KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto marah besar atas kasus yang menyeret Edhy Prabowo.

Bahkan Prabowo menyebut Edhy Prabowo anak yang dipungut dari selokan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

“Dia (Prabowo) bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu,” kata Hashim sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.

Hashim bilang sang kakak marah besar dan merasa dikhianati Edhy.

Padahal, Prabowo yang sejak awal menampung dan membiayai hidup Edhy begitu Edhy tak lagi berdinas di TNI.

Prabowo bahkan menyekolahkan Edhy dan turut mengajak Edhy saat mengasingkan diri ke Yordania, tak lama setelah Presiden Suharto lengser akibat reformasi 1998.

Baca juga: Prabowo Subianto Bungkam Atas Kasus Edhy Prabowo, Rocky Gerung Sebut Kehilangan Momentum  

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Hashim mengatakan, sejatinya ia pun telah mengingatkan Edhy untuk membuka izin ekspor benih lobster seluas-luasnya kepada para pengusaha.

“Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," kata Hashim.

"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," ujar adik kandung Prabowo itu.

Adapun Edhy Prabowo dalam kasus tersebut diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved