Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Minta Saksi Paslon Lakukan Rapid Test Jelang Pilkada Bandar Lampung 2020
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya sangat menyarankan seluruh saksi pasangan calon dapat menjalani rapid test.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Bandar Lampung meminta para saksi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung melakukan rapid test jelang Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan pihaknya sangat menyarankan seluruh saksi pasangan calon dapat menjalani rapid test.
Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
"KPU menyarankan saksi pasangan calon dari partai politik pendukung melakukam rapid test. Itu demi kesehatan dan keselamatan bersama. Seluruh KPPS dan Pengawas TPS sudah menjalankan rapid test. Seharusnya saksi paslon juga diperlakukan sama," ujar Dedy Triyadi, Jumat (4/12/2020).
Menurut Dedy, harus ada komitmen bersama untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19.
Sebab, kata dia, kesehatan dan keselamatan jiwa menjadi poin utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini.
Baca juga: Bawaslu Minta Calon Saksi Pilkada 2020 di Lampung Jalani Rapid Test
Baca juga: Potret Penyalahgunaan Narkoba di Lampung, Awalnya Diberi Gratis, Lama-lama Jadi Pengedar
Baca juga: Chord Gitar Lagu Bukannya Aku Takut Juliette, Lirik Lagu Bukannya Aku Takut
"Bahwa perlu komitmen bersama agar saat pelaksanaan pemunggutan suara jangan sampai menjadi kluster penyebaran Covid-19," jelas Dedy Triyadi.
Dedy meminta komitmen tersebut harus diwujudkan bersama sehingga tidak menimbulkan opini negatif kepada publik.
"jangan menimbulkan opini negatif yang sudah kita sosialisasikan melalui relawan demokrasi termasuk 15 hal baru dalam pemunggutan suara. Sementara tim paslon atau parpol tidak menunjukan komitmen tersebut," pangkas Dedy Triyadi.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)