Densus 88 Amankan Terduga Teroris
Lurah Sidodadi Sebut Pria yang Diamankan Densus 88 di Bandar Lampung Sudah 4 Tahun Jadi Warganya
SG, terduga penganut paham radikalisme, sudah empat tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Namun, Ikhsan mengaku tak mengetahui kronologi penangkapan SG.
"Saya gak tahu secara jelas. Biar pihak kepolisian saja. Tapi tadi dari jam setengah 12 dan baru selesai ini," tandasnya.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga paham radikalisme di Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria terduga paham radikalisme di Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, tepatnya belakang Pasar Koga.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Jumat (4/12/2020), nampak dua mobil berada di depan sebuah rumah di Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton.
Sejumlah polisi berseragam pun turut mengamankan area luar rumah.
Nampak juga anggota TNI berseragam turut melakukan penjagaan.
Anggota Densus 88 nampak memasukkan sejumlah barang ke dalam mobil.
Sekira pukul 14.30 WIB, rombongan tim Densus 88 Antiteror meninggalkan lokasi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)