Tribun Lampung Selatan
Fakta-fakta Truk Dicegat dan Dirampas di Lampung Selatan, Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat
Fakta-fakta perampasan mobil truk di Lampung yang diduga melibatkan oknum polisi, anggota DPRD dan PNS.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, aksi perampasan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ini melibatkan sedikitnya sembilan orang.
Satu pelaku merupakan penadah kendaraan hasil curian.
Aksi kejahatan tersebut diduga juga melibatkan oknum anggota polisi.
DPRD, PNS, hingga Polisi
Penangkapan Fahri Andrean (23), pelaku pencurian mobil, oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Rabu (2/12/2020), menguak keterlibatan sejumlah pelaku lainnya.
Dari kicauan warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini, terdapat delapan tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan oknum anggota Polri aktif.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.
"Tersangka yang baru ditangkap kan satu orang. Untuk delapan pelaku lainnya masih dalam pengembangan," kata Muslimin, Jumat (4/12/2020).
Korban lapor polisi mobil dicegat dan dirampas
Terungkapnya kasus ini setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengaku telah kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel disebutkan, Eko menjadi korban pencurian mobil saat melintas di Jalan Ir Sutami sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 14.10 WIB.
Awalnya korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
Alasan ketiga orang tersebut lantaran korban sudah menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan.
Namun, itu hanya akal-akalan pelaku.