Tribun Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Perampasan Truk oleh Oknum Anggota DPRD

Polres Lampung Selatan masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampasan dan pencurian truk di Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencurian mobil. Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Perampasan Truk oleh Oknum Anggota DPRD. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampasan dan pencurian truk di Kecamatan Tanjung Bintang.

“Masih proses penyidikan dan pengembangan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Edi Yulianto mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (5/12/2020).

Kasus perampasan dan pencurian truk Hino yang terjadi pada Senin (30/11/2020) di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangani oleh Polres Lampung Selatan.

Sebelumnya, dua orang tersangka dalam kasus tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan yakni FA (23), warga Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Baca juga: Oknum PNS Dishub Bandar Lampung Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Kadis: Sudah Cek, Tidak Ada

Baca juga: Makanan dan Transportasi Sumbang Inflasi Bandar Lampung, Pemkot Genjot Pengembangan UMKM

Baca juga: Chord Gitar Lagu Sunset di Tanah Anarki Superman Is Dead, Lirik Lagu Sunset di Tanah Anarki

Kasus curas kendaraan truk merk Hino diduga melibatkan 9 orang.

Bahkan, berdasarkan informasi, kasus tersebut diduga melibatkan 2 oknum anggota polisi dan juga oknum PNS Dishub, serta seorang eks anggota polisi.

Terungkapnya kasus ini, setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, melaporkan kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel disebutkan, Eko menjadi korban pencurian mobil.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Ir Sutami, sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 sekira pukul 14.10 WIB.

Awalnya, korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.

Alasan ketiga orang tersebut lantaran korban sudah menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan.

Namun, itu hanya akal-akalan pelaku.

Ketiga orang itu pun mengambil secara paksa kendaraan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved