Tribun Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Perampasan Truk oleh Oknum Anggota DPRD

Polres Lampung Selatan masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampasan dan pencurian truk di Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencurian mobil. Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Perampasan Truk oleh Oknum Anggota DPRD. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Peran Oknum Anggota DPRD

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zacky Alkazar memastikan status Hi sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Tanjung Bintang.

"Untuk sementara ini perkaranya tetap lanjut. Sudah ada dua tersangka, satunya (pasal) 480," kata Zacky Alkazar, Sabtu (5/12/2020).

Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua tersangka tersebut. 

Termasuk menyelidiki keterlibatan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perjalanan perampasan truk.

Menurut Zacky Alkazar, kedua oknum anggota Paminal Polresta Bandar Lampung yang disebut-sebut ikut terlibat masih berstatus sebagai saksi.

"Infonya seperti itu (terlibat). Lagi kita perdalam nih. Karena belum kita periksa orangnya," kata Zacky.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id di ruang Paminal Polresta Bandar Lampung, oknum yang dimaksud sedang tidak berada di tempat.

Berdasarkan keterangan anggota Polresta Bandar Lampung, sudah beberapa hari ini yang bersangkutan masuk kerja.

Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum memberi jawaban.

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved