Tribun Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Masih Dalami Kasus Perampasan Truk oleh Oknum Anggota DPRD
Polres Lampung Selatan masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampasan dan pencurian truk di Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan masih melakukan pengembangan terhadap kasus perampasan dan pencurian truk di Kecamatan Tanjung Bintang.
“Masih proses penyidikan dan pengembangan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Edi Yulianto mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (5/12/2020).
Kasus perampasan dan pencurian truk Hino yang terjadi pada Senin (30/11/2020) di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangani oleh Polres Lampung Selatan.
Sebelumnya, dua orang tersangka dalam kasus tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang diamankan yakni FA (23), warga Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Baca juga: Oknum PNS Dishub Bandar Lampung Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Kadis: Sudah Cek, Tidak Ada
Baca juga: Makanan dan Transportasi Sumbang Inflasi Bandar Lampung, Pemkot Genjot Pengembangan UMKM
Baca juga: Chord Gitar Lagu Sunset di Tanah Anarki Superman Is Dead, Lirik Lagu Sunset di Tanah Anarki
Kasus curas kendaraan truk merk Hino diduga melibatkan 9 orang.
Bahkan, berdasarkan informasi, kasus tersebut diduga melibatkan 2 oknum anggota polisi dan juga oknum PNS Dishub, serta seorang eks anggota polisi.
Terungkapnya kasus ini, setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, melaporkan kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel disebutkan, Eko menjadi korban pencurian mobil.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Ir Sutami, sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 sekira pukul 14.10 WIB.
Awalnya, korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
Alasan ketiga orang tersebut lantaran korban sudah menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan.
Namun, itu hanya akal-akalan pelaku.
Ketiga orang itu pun mengambil secara paksa kendaraan korban.
Lalu korban diturunkan di depan PT Garuda Food Sukabumi, Bandar Lampung.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.
Diduga, ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.
Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.
Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang berstatus DPO merupakan anggota Polri aktif.
"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.
Sementara Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama FA.
Beberapa hari setelah penangkapan FA di kediamannya, oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisal Hi turut diamankan polisi.
"Kemarin (Kamis) Hi datang sendiri ke mapolsek (menyerahkan diri)," kata Talen Hafidz.
Kapolsek menjelaskan, Hi melanggar pasal 480 karena menjadi penadah barang hasil curian.
Namun, Talen Hafidz belum dapat membeberkan peranan dua oknum anggota polisi yang disebut bertugas di Paminal Polresta Bandar Lampung, dalam perkara tersebut.
"Mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan konfirmasi ke Propam Polda," kata Talen.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku, belum dapat memberikan informasi terkait pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polri.
Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Lampung Selatan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan ke Polda Lampung," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Peran Oknum Anggota DPRD
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zacky Alkazar memastikan status Hi sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Tanjung Bintang.
"Untuk sementara ini perkaranya tetap lanjut. Sudah ada dua tersangka, satunya (pasal) 480," kata Zacky Alkazar, Sabtu (5/12/2020).
Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua tersangka tersebut.
Termasuk menyelidiki keterlibatan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perjalanan perampasan truk.
Menurut Zacky Alkazar, kedua oknum anggota Paminal Polresta Bandar Lampung yang disebut-sebut ikut terlibat masih berstatus sebagai saksi.
"Infonya seperti itu (terlibat). Lagi kita perdalam nih. Karena belum kita periksa orangnya," kata Zacky.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di ruang Paminal Polresta Bandar Lampung, oknum yang dimaksud sedang tidak berada di tempat.
Berdasarkan keterangan anggota Polresta Bandar Lampung, sudah beberapa hari ini yang bersangkutan masuk kerja.
Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum memberi jawaban.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)