Berita Nasional

Alasan Polri Tak Tunda Proses Hukum Cagub Sumbar Mulyadi

Polri menjelaskan alasan tak menunda proses hukum terhadap Cagub Sumbar Mulyadi

Editor: wakos reza gautama
tribunnews
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono jelaskan alasan Polri tak tunda proses hukum Cagub Sumbar Mulyadi 

Mulyadi menjadi narasumber dalam salah satu program di sebuah stasiun televisi nasional pada 12 November 2020.

Konten dalam tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.

Padahal, mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik, kampanye lewat media massa baru dilaksanakan pada 22 November-5 Desember 2020. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cagub Sumbar Mulyadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Proses Hukum Tak Ditunda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved