Berita Nasional

KPK Tahan Menteri Sosial Juliari Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tahan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara.

Editor: taryono
(DOKUMENTASI BNPB)
Menteri Sosial Juliari Batubara jadi tahanan KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan update kasus korupsi di kementerian sosial, Minggu (6/12/2020) sore.

Terbaru, KPK telah menahan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020).

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.

Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6-25 Desember 2020.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Sebelum ditahan, Juliari bakal dites Covid-19 dan menjalani isolasi diri selama 14 hari.

Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Buka Suara

Baca juga: Peringatan KPK soal Bansos Corona Tak Diindahkan, Menteri Juliari Batubara Kini Tersangka Korupsi

"Kita lakukan upaya pencegahan Covid-19," ujar Firli Bahuri.

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri (Tribunnews/Herudin)

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.

Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi berujar, dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved