Pilkada Bandar Lampung 2020

Herman HN Minta KPPS Reaktif Lepas Tugas saat Pilkada Bandar Lampung 2020

Herman HN meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang rapid tesnya menunjukkan hasil reaktif untuk tidak tidak bertugas di TPS.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai di kompleks kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (7/12/2020). Herman HN Minta KPPS Reaktif Lepas Tugas saat Pilkada Bandar Lampung 2020 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang rapid tesnya menunjukkan hasil reaktif untuk tidak tidak bertugas di Tempat Pemungutan Suara.

"Kalau hasil rapid tesnya reaktif engga boleh bertugas," tegas Herman HN, Senin (7/12/2020).

"Apalagi kalau dia menunjukan gejala tidak sehat. Itu yang buat rusak nanti," terang dia.

Sosok yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung itu pun meminta agar KPU mencari KPPS pengganti.

"Perihal waktu, masih bisa lah. Asalkan ada dulu orangnya yang bisa melaksanakan tugas sebagai KPPS," jelas Herman.

"Kalau masalah SK nanti menyusul," terusnya.

Baca juga: Herman HN Minta Semua Elemen Patuh Protokol Kesehatan saat Pilkada Bandar Lampung 2020

Baca juga: Pilkada Bandar Lampung 2020, Rycko Menoza Akan Nyoblos di TPS 6 Sumur Batu Bersama Istri

Baca juga: Chord Gitar Lagu A Line In The Sand Linkin Park, Lirik Lagu A Line In The Sand

"Kalau KPPS pengganti kan tidak perlu persyaratan khusus, asalkan dia mau dengan benar-benar terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada secara jujur," ringkasnya.(Tribunlampug.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved