Pilkada Bandar Lampung 2020
Herman HN Minta KPPS Reaktif Lepas Tugas saat Pilkada Bandar Lampung 2020
Herman HN meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang rapid tesnya menunjukkan hasil reaktif untuk tidak tidak bertugas di TPS.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang rapid tesnya menunjukkan hasil reaktif untuk tidak tidak bertugas di Tempat Pemungutan Suara.
"Kalau hasil rapid tesnya reaktif engga boleh bertugas," tegas Herman HN, Senin (7/12/2020).
"Apalagi kalau dia menunjukan gejala tidak sehat. Itu yang buat rusak nanti," terang dia.
Sosok yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung itu pun meminta agar KPU mencari KPPS pengganti.
"Perihal waktu, masih bisa lah. Asalkan ada dulu orangnya yang bisa melaksanakan tugas sebagai KPPS," jelas Herman.
"Kalau masalah SK nanti menyusul," terusnya.
Baca juga: Herman HN Minta Semua Elemen Patuh Protokol Kesehatan saat Pilkada Bandar Lampung 2020
Baca juga: Pilkada Bandar Lampung 2020, Rycko Menoza Akan Nyoblos di TPS 6 Sumur Batu Bersama Istri
Baca juga: Chord Gitar Lagu A Line In The Sand Linkin Park, Lirik Lagu A Line In The Sand
"Kalau KPPS pengganti kan tidak perlu persyaratan khusus, asalkan dia mau dengan benar-benar terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada secara jujur," ringkasnya.(Tribunlampug.co.id/V Soma Ferrer)