Tribun Lampung Tengah
Larang Petani Garap Sawah Sambil Bawa Senpi dan Sajam, 2 Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Kedua pria berinisial RW (35) dan P (30) itu ditangkap berkat laporan warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami sudah berkoordinasi dengan pamong desa, dan kami diharapakan untuk melapor ke pihak kepolisian, dan akhirnya kami melapor," jelas SAB.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku RW dan P berupa satu pucuk senpi rakitan jenis pistol warna silver serta satu butir amunisi, sebilah parang, sebilah pedang dan sarungnya, sebilah sangkur, tiga bilah golok, satu tas warna hitam, dua buah lampu senter, sebilah tombak yang diikat karet, sebilah keris kecil dan sarungnya, sebilah pisau badik dan sarungnya, serta dua unit handphone Nokia. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)