Pilkada Bandar Lampung 2020
3 Lembaga Survei Pastikan Tak Lakukan Hitung Cepat Pilkada Bandar Lampung 2020
Tiga lembaga survei di Bandar Lampung pastikan tak gelar hitung cepat atau quick count Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Survey Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) batal menggelar quick count atau perhitungan cepat di Pilkada Bandar Lampung 2020, akibat pandemi Covid-19.
Padahal, MTM telah terdaftar secara resmi di KPU Bandar Lampung sebagai lembaga survei yang akan melakukan hitung cepat.
"Iya kami memang sudah terdaftar di KPU, sebenarnya tinggal selangkah lagi."
"Tapi dalam metode yang kami pakai banyak mendapat penolakan dari masyarakat akibat Covid-19," kata Penanggung Jawab Lembaga Survey MTM Ashari Hermansyah, Selasa (8/12/2020).
Lebih lanjut, Ashari menjelaskan, banyak metode survei yang dilakukan untuk menggelar quick count.
Baca juga: Sehari Jelang Pilkada Bandar Lampung 2020 Masih Ada APK Terpasang
Baca juga: 414 Pasien Covid-19 Bandar Lampung Mencoblos di TPS Mobile
Baca juga: Tarif Tol dari Medan ke Tebing Tinggi, Daftar Lengkap Biaya Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Satu di antaranya adalah metode mewawancarai warga sebagai pemilih di Pilkada Bandar Lampung 2020.
Namun, kata Ashari, setelah beberapa kali dilakukan, banyak warga yang tidak mau atau menolak diwawancara lantaran khawatir penularan Covid-19.
"Kami sudah coba waktu itu, karena banyak masyarakat yang menolak, ya akhirnya kami mundur, takut tidak akurat hasilnya," kata Ashari Hermansyah.
Dengan demikian, kata Ashari, MTM sebagai lembaga survei tidak menggelar quick count di Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Ya akhirnya kami putuskan tidak melakukan quick count," ujar Ashari.
Selain itu, dua lembaga survei lainnya yang terdaftar di KPU Bandar Lampung juga batal menggelar quick count.
Kedua lembaga survei ini adalah Indo Barometer dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Menurut anggota JSI, Sanjaya, keputusan JSI sudah matang tak menggelar quick count.
politik lampung
Pilkada Bandar Lampung 2020
hitung cepat
quick count
lembaga survei tak lakukan hitung cepat
lembaga survei tak lakukan quick count
hitung cepat Pilkada Bandar Lampung 2020
quick count Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung
Fery Triatmojo
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
KPU Bandar Lampung Serap Rp 34,6 Miliar Selama Tahapan Pilkada 2020 |
![]() |
---|
KPU Serahkan LPj Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2020, Surplus Rp 4,4 Miliar |
![]() |
---|
DKPP Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Pekan Ini |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Gagal di Pilkada Bandar Lampung, Johan-Tulus Senang Punya Waktu Luang untuk Keluarga |
![]() |
---|