Pencabulan di Lampung Tengah
2 Pelaku yang Rudapaksa Gadis SMP di Lampung Tengah Sudah Rencanakan Aksi Bejatnya
Kedua pelaku pencabulan alias rudapaksa terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah, sudah merencanakan aksi bejatnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kedua pelaku pencabulan alias rudapaksa terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah, memang sudah merencanakan aksi bejatnya.
Pelaku DAT dan NR merencanakan kedua korban supaya menginap di rumah nenek pelaku NR di Kampung Watu Agung, Lampung Tengah, lantaran sudah larut malam.
Pelaku NR mengakui, jika ia dan DAT mengajak kedua korban menginap di rumah neneknya dan beralasan tidak berani mengantar ke Kalirejo karena sudah malam.
"Kami suruh tidur saja ke rumah nenek saya di Watu Agung, setelah itu mereka (korban) mau (menginap), karena memang waktu itu sudah malam," kata NR dibenarkan pelaku DAT, Rabu (9/12/2020).
Sampai di rumah neneknya, kata pelaku NR, ia dan DAT menyuruh kedua korban tidur di satu kamar.
Baca juga: Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Ancam Korban dengan Rekaman Video
Baca juga: Nessy Kalvia Mustafa Jalani Puasa Sunnah di Hari Pencoblosan Pilkada Lampung Tengah 2020
Baca juga: Tarif Tol dari Jakarta ke Ciawi via Bogor Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll
Sementara NR dan DAT tidur di kamar lainnya, di rumah tersebut.
Saat tengah malam, kedua pelaku menyelinap masuk ke kamar yang ditempati kedua korban dan langsung merudapaksa kedua gadis SMP itu secara bersamaan.
Pagi harinya, kedua pelaku kemudian mengantarkan kedua korban ke rumahnya di Kalirejo sambil mengancam supaya tidak menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Kami bilang ke mereka (kedua korban), supaya itu (aksi rudapaksa) gak usah dilaporkan kepada siapa-siapa," kata pelaku NR.
Gara-gara Kuda Kepang
Korban M didampingi rekannya S, menceritakan aksi pencabulan alias rudapaksa yang dilakukan 2 pemuda di Lampung Tengah.
Menurut korban M, awalnya ia dan S hendak menonton acara kuda kepang.
Untuk itu, M mengajak rekannya S, ke rumah neneknya di Kampung Payung Rejo, Lampung Tengah.
Sesampainya di Payung Rejo, M ditelpon oleh pelaku DAT, yang memang ia kenal untuk bertemu di satu tempat.