Berita Nasional

Ada Kode Paus dan Monyet Sebelum 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi

Peristiwa di balik penembakan pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh polisi perlahan terkuak.

Tribunnews.com/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa di balik penembakan pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh polisi perlahan terkuak.

Kasus penembakan yang menwaskan 6 pengikut Rizieq Shihab tersebut terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus semakin berkembang, saat Selasa (8/12/2020), beredar rekaman suara yang berisi pembicaraan diduga pengawal Rizieq Shihab jelang insiden tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 19:46 itu, pengawal Rizieq Shihab sempat melontarkan kode-kode yang diduga merujuk ke seseorang.

Ada kode paus dan qirdun.

Pada menit 17:46 di rekaman itu, pria tersebut mengatakan:

Baca juga: 6 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Disemayamkan di Masjid Petamburan

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunjukkan 2 Pistol dan Pedang Milik Pendukung Rizieq Shihab

"Yang penting Paus sampai lokasi dengan tenang, iye enggak.

Aye mau muter-muter dulu ama Qirdun dua ini, dua qirdun nih.

Dua mobil Qirdun. Dongo! Ha ha ha."

Kode Paus diduga merupakan kode yang merujuk pada Rizieq Shihab.

Sedangkan kode Qirdun yakni bahasa arab yang berarti monyet.

Kemudian di menit 19:36, terdengar seseorang memerintahkan agar lari setelah mendengar suara tembakan:

"Lari-lari, itu ada yang ketembak katanya."

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan fakta yang ada memang orang-orang tersebut melakukan penyerangan dan terdapat bukti voice note. 

"Jadi faktanya memang seperti itu, kalau memang kejadiannya seperti itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved