Kasus Corona di Lampung
Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 8, Enam Kasus Hasil Pelacakan
Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kembali bertambah delapan hingga Kamis (10/12/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus positif Covid-19 di Tanggamus kembali bertambah delapan pada Kamis (10/12/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto, mengatakan, penambahan tersebut merupakan hasil pelacakan dan kasus baru.
"Dua kasus merupakan kasus baru dan enam kasus hasil tracing (pelacakan)," kata Eka Priyanto, Kamis (10/12/2020).
Untuk kasus pelacakan, berasal dari empat kasus yang sebelumnya ada.
"Kali ini timbulkan enam kasus (dari hasil pelacakan)."
Baca juga: Seratusan Nakes di RSUDAM Terpapar Covid-19, Pegawai Minta Manajemen Sterilkan Ruangan
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Kota Agung Tanggamus Terjangkit Covid-19
Baca juga: Biodata Selvi Ananda Menantu Presiden Joko Widodo, Seorang Wanita Karier dan Penyiar
"Sedangkan dua kasus baru tidak saling terkait," ujar Eka Priyanto.
Adapun kedelapan kasus baru tersebut diidentifikasi, pertama pasien nomor 180, laki-laki berusia 69 tahun dari Kecamatan Bulok.
Lalu pasien 181, laki-laki berusia 55 tahun dari Kota Agung.
Pasien 182, laki-laki berusia 33 tahun dari Talang Padang yang juga pegawai Bapelitbang Tanggamus.
Kemudian, pasien 183, laki-laki berusia 48 tahun dari Kota Agung.
Pasien 184, perempuan berusia 29 tahun dari Kota Agung yang juga tenaga kesehatan di Puskesmas Pasar Simpang.
Pasien nomor 185, perempuan berusia 25 tahun dari Gisting.
Pasien 186, perempuan berusia 48 tahun dari Kota Agung.
Pasien 187, laki-laki berusia 36 tahun dari Kota Agung Barat.
"Dari semuanya kategori pasien hasil pelacakan, yakni, pasien 180 yang merupakan hasil pelacakan dari pasien 159 dan masuk kasus kematian akibat Covid-19," terang Eka Priyanto.
Lalu, pasien 181 dan 184 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 150 yang ada di Kota Agung.
Selanjunya, pasien 183 dan 187 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 152, seorang pegawai di Dinas Perhubungan.
Kemudian, pasien 185 merupakan kasus hasil pelacakan dari pasien 148 dari Gisting yang dirawat di RS Airan Raya, Bandar Lampung.
"Untuk dua kasus baru yakni pasien 182 yang semula mengeluhkan hilangnya indra penciuman."
"Lalu pasien swab di Dinas Kesehatan Tanggamus, setelahnya isolasi mandiri," jelas Eka Priyanto.
Kemudian, keluar hasil swab dari Laboratorium Balai Besar POM Bandar Lampung menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Karena gejala pada pasien sudah menghilang dan tidak ditemukan keluhan lagi, pasien dianjurkan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya," ujar Eka Priyanto.
Hal itu diberlakukan juga kepada pasien 180, 181, 183, 184, 185, 187.
Karena pasien tidak mempunyai gejala yang dikeluhkan, maka pasien diminta isolasi mandiri di rumah.
Kasus baru berikutnya adalah pasien 186 yang kondisinya memiliki gejala klinis dan kini isolasi di RS Panti Secanti, Gisting untuk dapatkan penanganan lebih lanjut.
"Dari penambahan delapan kasus itu, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanggamus ada 187 kasus, rinciannya 143 orang selesai isolasi, 38 masih isolasi dan enam kasus kematian," tandas Eka Priyanto.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)