Penggelapan Motor di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Modus Kehabisan Bensin, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Wanita asal Kotagajah

Seorang pemuda asal Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah diamankan jajaran Polsek Punggur karena melakukan penggelapan sepeda m

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Punggur
Pelaku penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Punggur. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang pemuda asal Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah diamankan jajaran Polsek Punggur karena melakukan penggelapan sepeda motor.

Yuda (23) diduga menggelapkan motor milik Nuraida (47), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Selasa (3/11/2020) lalu.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Yuda ditangkap di Kotagajah, Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam motor korban. Alasan pelaku meminjam motor korban karena kehabisan bensin," terang Iptu Amsar, Jumat (11/12/2020).

Amsar menerangkan, korban rupanya sudah mengenal pelaku.

Merasa itulah, korban tanpa curiga meminjamkan motornya.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Tanggamus Dipecat karena Terlibat Penggelapan Mobil

Baca juga: Hasil Pilkada Lampung Tengah 2020, Real Count KPU, Musa-Dito Pimpin Perolehan Suara

"Setelah menunggu 1x24 jam, motor tidak juga dikembalikan oleh pelaku. Akhirnya korban melapor dengan nomor laporan LP/694-B/XII/2020/Polda Lampung/Polres Lamteng/Sek Punggur tanggal 9 Desember 2020," sebutnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Punggur.

Ia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved