Berita Nasional

Kombes Yusri Yunus: Tak Ada Lagi Panggilan, Polda Metro Jaya Akan Tangkap Rizieq Shihab

Polda Metro menyatakan tidak ada lagi pemanggilan kepada Habib Rizieq, karena sudah berstatus sebagai tersangka, dan polisi akan segera tangkap

Editor: taryono
KOMPAS.com/Revi
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya jawab kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang menyambangi Mapolda guna menjelaskan alasan HRS tak datang pada dua panggilan sebelumnya.

Polisi menyatakan tidak ada lagi pemanggilan kepada Habib Rizieq, karena sudah berstatus sebagai tersangka, dan polisi akan segera lakukan penangkapan.

"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengutip Tribunnews di Mapolda, Jumat (11/12/2020).

"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," pungkasnya.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Namun, tidak dijelaskan oleh Yusri kapan Habib Rizieq akan ditangkap atau dijemput oleh kepolisian.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bandingkan Kasus Perampokan disertai Pembunuhan dengan Kerumunan di Pandemi

Baca juga: Polda Metro Jaya Cekal Rizieq Shihab ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, Aziz datang sekira pukul 9.50 WIB.

Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Habib Rizieq yang tidak datang pada pemanggilan kedua hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

"Kita sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud," kata Aziz.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik bahwa sedianya pada Senin minggu depan, HRS akan datang untuk memenuhi pemanggilan tersebut sebagai saksi.

"Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, oleh karena itu kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.

Aziz mengatakan dengan kedatangannya ke Polda, Habib Rizieq berusaha menegakkan hukum dengan mengambil surat pemanggil Habib Rizieq dan kelima orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Siswa SMA yang Ajak Duel Perwira Polisi Ternyata Mabuk Miras

Baca juga: Geram Dibilang Numpang Hidup pada Lina, Teddy Sebut Jumlah Hartanya

"Itu kita di sini sampaikan kita proaktif, Kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," pungkasnya.

sumber:  Kompas TV

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved