Tribun Lampung Utara
Anak Lahir di Luar Nikah di Lampung Utara, Tetap Bisa Punya Akta Kelahiran, Simak Aturannya
Seorang anak yang lahir di luar nikah, kini tetap bisa memiliki akta kelahiran, sesuai aturan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Seorang anak yang lahir di luar nikah, kini tetap bisa memiliki akta kelahiran.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara menerapkan beberapa jenis penerbitan akte kelahiran.
Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 tahun 2016 yang diperbarui ke Permendagri Nomor 109 tahun 2019.
Baca juga: Viral Pertemuan Teman SMP yang Terpisah 28 Tahun
Baca juga: Permintaan Terakhir Melisha Indonesian Idol, Ditemani ke Kamar Mandi dengan Kondisi Lemah
Baca juga: Biaya Tol dari Bakauheni ke Palembang Tahun 2020 dan Tarif Tol Lampung-Palembang
Kepala Disdukcapil Lampung Utara Maspardan melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Diah Novilia, mengungkapkan, terdapat empat jenis penerbitan akte kelahiran.
Di antaranya, akta kelahiran komplit yakni kedua orangtua menikah secara resmi dan tercatat di KUA (kawin tercatat), maka akan tercantum nama ayah dan ibunya.
Kemudian, orangtuanya menikah secara siri tidak terdaftar di KUA atau kawin belum tercatat, dalam akta ini anak tercantum nama ayah dan ibu.
"Namun memiliki frasa (keterangan) yang menyatakan perkawinannya belum tercatat menurut perundang-undangan," kata Diah Novilia, Minggu (13/12/2020).
Selanjutnya, terus Diah, anak yang orangtuanya melahirkan di luar nikah, dalam akta kelahiran hanya tercantum nama ibu saja, disebut anak seorang ibu.
Terakhir, anak yang telantar tanpa orangtua, maka dalam akta kelahiran yang tertera hanya nama anaknya saja, tidak ada nama orangtuanya alias dikosongkan.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel
Baca juga: Sang Ayah Ungkap Penyebab Meninggalnya Melisha Sidabutar
di luar nikah
anak di luar nikah
anak lahir di luar nikah
akta kelahiran
anak lahir di luar nikah bisa punya akta kelahiran
Diah Novilia
Lampung Utara
Lampung sebulaskj
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|