Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari
Zulkarnaen (57) alias Zaenal Arifin, buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Zulkarnaen (57), buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I, ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Saat tragedi Bom Bali 1, Zulkarnaen merupakan panglima askari Jamaah Islamiyah.
Penangkapan terhadap Zulkarnaen, yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terjadi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung.
Kabar penangkapan buronan terduga teroris tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga: Viral Pertemuan Teman SMP yang Terpisah 28 Tahun
Baca juga: Permintaan Terakhir Melisha Indonesian Idol, Ditemani ke Kamar Mandi dengan Kondisi Lemah
Baca juga: Biaya Tol dari Bakauheni ke Palembang Tahun 2020 dan Tarif Tol Lampung-Palembang
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawanga alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel
Baca juga: Sang Ayah Ungkap Penyebab Meninggalnya Melisha Sidabutar
Baca juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teror Bom Bali I di Lampung Timur
Unit khos berfungsi seperti special taskforce.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta.
Dalam kasus ini, Densus 88 tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.
"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta disebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal," pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawanga memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga."
"Upik Lawanga ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."
"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.
Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.
Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.
"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Ashari."
"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."
"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelas Brigjen Awi Setyono.
Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.
Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.
"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO."
"Maka dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku," terang Brigjen Awi Setyono.
Dalam aksinya, Upik Lawanga diketahui pernah terlibat dalam pelatihan militer kepada pemuda muslim Poso pasca konflik Poso pada 2001 lalu.
Total, dia melakukan pelatihan militer sebanyak tiga angkatan pemuda muslim Poso.
Dia juga merupakan peserta pelatihan militer yang dipimpin oleh Abu Tolud, Herlambang, Hasanuddin dan Dokter Agus.
Saat itu, Upik Lawanga dibaiad oleh Dokter Agus yang merupakan jamaah Islamiyah asal Jawa Timur.
"UL dan Icang alias Tengku itu diutus ke Jawa oleh JI wakalah Poso pimpinan Hasanudin untuk mempelajari ilmu pembuatan bom eksplosif kepada Azhari."
"Sehingga UL yang saat ini kita tangkap adalah penerus dokter Ashari," ungkap Brigjen Awi Setyono.
Setelah memiliki kemampuan membuat bom dan kemampuan militer seperti menembak, Upik Lawanga mulai melakukan aksi amaliyah di daerah Sulawesi Tengah.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.
Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.
Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.
Baca juga: Artis Sahrul Gunawan Unggul di Bandung, Lucky Hakim di Indramayu, dan Fadia A Rafiq di Pekalongan
Baca juga: Kata Nathalie Holscher Soal Konflik Sule dengan Teddy
Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Probolinggo Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buronan Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88, Diduga Ikut Sembunyikan Penerus Dokter Azhari