Rizieq Shihab Ditahan
Diperiksa 10 Jam di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Rizieq Sihab langsung ditahan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan," tambah Argo.
Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Rizieq datang dengan Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Rizieq mengaku, selama ini selalu berada di kediamanya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.
Artikel ini telah tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/13/01215201/diperiksa-lebih-dari-10-jam-rizieq-shihab-dicecar-84-pertanyaan?page=all#page2