Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Pelaku Bom Bali I Ditangkap di Lampung, Mabes: Zulkarnaen Jabat Panglima Askari
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Zulkarnaen terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terus mengembangkan penangkapan buronan terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen.
Pria yang diduga terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2001 silam ini diamankan di Gang Kolibri, Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (10/12/2020).
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Zulkarnaen terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu.
Ia merupakan buronan yang diduga terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2001.
"(Zulkarnaen) Diamankan hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Keterlibatan DPO terkait Bom Bali I tahun 2001," terang Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).
Argo menuturkan, selama 19 tahun menjadi buron, Zulkarnaen menggunakan empat nama alias, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, dan Abdulrahman.
Baca juga: Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari
Baca juga: Mabes Polri Sebut 4.000 Kotak Amal di Lampung untuk Danai Teroris, Pengurus ABA Buka Suara
Argo menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ucap Argo Yuwono.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menyelesaikan pendidikan terakhir di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta jurusan biologi.
Zulkarnaen tercatat sebagai angkatan tahun 1982.
Ia merupakan tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2001 silam.
Zulkarnaen adalah pimpinan Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah.
"Zulkarnaen merupakan panglima Askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia juga membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik di Poso dan Ambon. Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," beber Argo.
Argo menuturkan, keberadaan Zulkarnaen diketahui setelah sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga.
Sebelumnya Upik Lawangan yang digadang sebagai penerus Dokter Azhari ini diamankan di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020 lalu.
"Dia menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawanga alias Taufik Bulaga," tandasnya.
Barometer Jaringan Radikalisme
Menanggapi penangkapan dua pentolan besar jaringan JI di Lampung, Ken Setiawan selaku pendiri NII Crisis Center mengatakan, Lampung menjadi barometer jaringan radikalisme.
"Karena beberapa petinggi jaringan teroris ada di Lampung. Banyak yang sudah tertangkap," ungkap Ken Setiawan.
Namun, kata Ken, bibit jaringan radikalisme ini masih sangat banyak.
Sebab, para pimpinan dan anggota kelompok radikal selama di Lampung bukan hanya diam.
"Tetapi mereka juga bergerak merekrut dan menyebarkan pahamnya di masyarakat," sebut Ken Setiawan.
Ken menegaskan, jaringan radikal memilih untuk mengembangkan embrionya di Lampung karena menjadi gerbang Pulau Sumatera.
"Orang dari mana saja, bila mau ke Jakarta, ya lewat Lampung. Jadi Lampung menjadi tempat persinggahan yang aman," tutur Ken Setiawan.
Tak hanya itu, Lampung juga bisa disebut miniatur Indonesia.
Semua suku ada di Lampung dan sangat toleransi.
"Sampai-sampai ada tetangga baru berbulan-bulan tidak kenal karena tidak bertegur sapa," kata Ken Setiawan.
Selain itu, ada faktor biologis sehingga paham radikal berkembang di Lampung.
"Ada sisi kelam yang mereka anggap sebagai pembantaian terhadap umat Islam pada peristiwa Talangsari dulu," tambahnya.
Untuk itu, kata Ken Setiawan, pemerintah dan aparat di Lampung harus tegas dalam mengambil tindakan.
"Banyak organisasi radikal yang secara administrasi ilegal dan mereka pasang pelang di mana-mana, tapi tidak ditertibkan," ucapnya.
"Masjid-masjid juga menjadi ajang penyampaian ujaran kebencian oleh oknum takmir masjid, dan ini angkanya tidak sedikit. Hal ini juga ada pembiaran," tambah Ken Setiawan.
Ken menambahkan, media sosial saat ini menjadi alat propaganda kelompok radikal di Lampung, dan belum ada tindakan tegas dari aparat.
"Sedang masyarakat yang mau mengkritisi apalagi melaporkan takut dicap anti-Islam dan komunis," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)