Berita Nasional

Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur

Suami bunuh istri setelah dengar curhat tentang mantan kekasih yang ingin balikan.

Tribunlampung/Wakos
ILUSTRASI TKP Pembunuhan. Suami yang tak terima istrinya ingin balikan dengan mantan kekasih langsung naik pitam. 

Menurut Hendra, saat olah TKP pelaku juga hadir.

"Seperti terlihat bingung dan sedih juga, oleh karena itu kami dalami dan dia mengakui," katanya.

Menurut Hendra pelaku dijerat pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana.

Baca juga: Ancam Bunuh Mahfud MD karena Sebut Pimpinan FPI Tanpa Gelar Habib, 4 Anggota FPI Ditangkap

"Terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dan dengan sengaja, merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.

Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved